• (0342) 552030
  • smkn1udanawu@yahoo.co.id
  • Jln. Raya Slemanan - Udanawu - Blitar

Struktur Organisasi Teknik Komputer dan Jaringan

URAIAN TUGAS / PEKERJAAN

(Job Description)

KONSENTRASI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN

SMK NEGERI 1 UDANAWU

A. KETUA PROGRAM KEAHLIAN  (KAPROGLI) TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN

  1. Menyusun program kerja dan pengembangan konsentrasi keahlian
  2. Melakukan pembinaan dan bimbingan secara individu / kelompok untuk peningkatan prestasi belajar
  3. Membantu melaksanakan dan memelihara hubungan dengan dunia kerja secara langsung
  4. Mengkoordinasikan pemakaian bahan dan alat praktik
  5. Membantu merencanakan, membina, dan mengawasi prakerin siswa
  6. Mendiskusikan masalah yang dihadapi Konsentrasi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan
  7. Menjalin kerjasama dengan rekan kerja
  8. Melaksanakan RIP sekolah yang telah direncanakan
  9. Menjalin hubungan yang konstruktif dengan dunia kerja yang relevan
  10. Membuat laporan berkala / incidental

B. SEKRETARIS

  1. Mempersiapkan dan menyusun keperluan administrasi Program Keahlian
  2. Mengelola pengarsipan surat-surat / dokumen
  3. Mengadministrasi kegiatan dunia kerja, PraktikDunia Industri
  4. Membantu penyiapan data-data yang dibutuhkan sekolah
  5. Menyusun laporan laporan berkala /incidental

C. BENDAHARA

  1. Menyusun rencana anggaran biaya Kompetensi keahlian
  2. Mencatat dan membukukan pemasukan dan pengeluaran keuangan
  3. Mengeluarkan keuangan sesuai kebutuhan dengan persetujuan ketua Kompetensi keahlian
  4. Membuat dan menyusun laporan keuangan

D. KEPALA LAB / KEPALA BENGKEL

  1. Mengkoordinir penggunaan Laboratorium Komputer
  2. Menginventarisasi alat dan bahan praktik
  3. Menkoordinir pemeliharaan / perawatan alat dan bahan praktik
  4. Melaporkan peralatan dan bahan yang rusak atau hilang kepada ketua Kompetensi
  5. Mengusulkan tambahan peralatn dan bahan perlatan
  6. Mengadminstrasi penggunaan bahan praktik dari hasil praktik
  7. Mengkoordinir permintaan bahan dan peminjaman peralatan praktik

E. KETUA UNIT PRODUKSI

  1. Menyusun pengurus Unit Produksi
  2. Membuat laporan pengembangan Unit Produksi
  3. Mempromosikan produk Unit Produksi
  4. Mengkoordinir administrasi produk Unit Produksi
  5. Membuat laporan Unit Produksi

F. PENDIDIK/INSTRUKTUR

  1. Menyiapkan perangkat mengajar
  2. Melaksanakan administrasi siswa
  3. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
  4. Melaksanakan bimbingan profesi siswa
  5. Mengembangkan alat bantu kegiatan belajar mengajar
  6. Membantu kegiatan 7K
  7. Mengembangkan bahan ajar sesuai dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan kebutuhan muatan lokal
  8. Mengembangkan kemampuan profesi guru melalui kegiatan / kesempatan yang dicari atau diberikan : jalur formal ataupun jalur informal
  9. Membantu mengembangakan koperasi, Unit produksi, Hubungan Industri, Uji Profesi, Program magang secara bersama-sama
  10. Melakukan kegiatan remedial
  11. Membuat laporan berkala atau insidental

G. TEKNISI/ TOOL MAN

  1. Membantu guru dalam menyiapkan bahan, peralatan praktik dan ruang praktik / Laboratorium
  2. Mengidentifikasi peralatan dan bahan yang rusak atau hilang
  3. Memperbaiki kerusakan ringan peralatan praktik
  4. Melayani permintaan bahan dan pinjaman peralatan praktik
  5. Merawat bahan dan peralatan praktik
  6. Memelihara kebersihan ruang praktik

URAIAN TUGAS / PEKERJAAN

(Job Description)

UNIT PRODUKSI DAN JASA

KONSENTRASI KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN

SMK NEGERI 1 UDANAWU

A. KETUA UPJ

  1. Menyusun pengurus unit produksi dan jasa
  2. Membuat program pengembangan unit produksi dan jasa
  3. Mempromosikan produk unit produksi dan jasa
  4. Mengkoordinir admiistrasi produk yang dihasilkan unit produksi dan jasa
  5. Membuat laporan unit produksi dan jasa

B. SEKRETARIS

  1. Mempersiapkan dan menyusun keperluan administrasi unit produksi dan jasa
  2. Mengelola pengarsipan surat-surat / dokumen
  3. Mengadministrasi kegiatan unit produksi dan jasa
  4. Membantu penyiapan alat-alat yang dibutuhkan unit produksi dan jasa
  5. Menyusun  laporan berkala/ incidental

C. BENDAHARA

  1. Menyusun rencana anggaran biaya unit produksi dan jasa
  2. Mencatat dan membukukan pemasukan dan pengeluaran keuangan unit produksi dan jas
  3. Mengeluarkan keuangan sesuai dengan kebutuhan dengan persetujuan ketua unit produksi dan jasa
  4. Membuat dan  menyususn laporan keuangan.

D. TIM OPERASIONAL

  1. Melaksanakan kegiatan operasional unit produksi dan jasa
  2. Melaksanakan pembuatan produk sesuai dengan permintaan pelanggan
  3. Melaksanakan inovasi dan pengembangan produk yang dihasilkan unit produksi
  4. Melakukan kegiatan promosi mengenai produk yang dihasilkan unit produksi dan jasa